Ini Komentar Mahfud MD Soal Pengajuan Status Tahanan Kota Ratna

Ini Komentar Mahfud MD Soal Pengajuan Status Tahanan Kota Ratna

Pakar Hukum Tata Negara sekalogus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Mahfud MD menilai wajar apabila Ratna Sarumpaet mengajukan status sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penyebaran berita bohong (hoaks).

Mahfud menilai bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga berhak mengajukan tahanan kota. Walaupun keputusan akhirnya tetap ada pada pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Mahfud usai mengisi acara kuliah umum kebangsaan di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Jawa Tengah.

“Jika secara hukum boleh. Tahanan kota itu boleh (diajukan) dan itu sudah biasa dilakukan. Yaitu orang-orang yang tidak boleh keluar kota tanpa izin aparat keamanan, tetapi itu juga bisa diberikan dan tidak tergantung pada pertimbangan polisi, apakah ini akan menyulitkan proses hukum apa tidak,” ujar Mahfud di Semarang, Senin (8/10/2018).

Mahfud menjelaskan bahwa tersangka yang menjadi tahanan kota tidak diperkenakan untuk keluar kota tanpa izin petugas dan dikenai wajib lapor. Pengajuan sebagai tahanan kota juga boleh diberikan atau ditolak tergantung dengan pertimbangan polisi, di antaranya adalah tersangka nantinya akan menyulitkan proses hukum atau tidak.

“Saya melihat bahwa hal ini wajar, karena sudah tersangka dan seseorang tidak ditahan kalu misalnya tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, tidak akan mengulanginya lagi (perbuatan melawan hukum),” terangnya.

Anggota Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP) ini juga menduga kasus Ratna Sarumpaet bakal menjadi komoditas politik. Jika pengajuan tahanan kota dikabulkan maka ada kubu yang menentang dan dikhawatirkan tersangka dapat menghilangkan barang bukti. Sedang jika pengajuan itu ditolak, ada kubu yang menyebut pihak kepolisian kejam.

“Kalau diberikan (dikabulkan) nanti ada bagian yang bilang kok dilepas. Kalau tidak diberikan lho kok kejam sekali. Itu terserah pada profesionalisme polisi saja,” pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Mahfud MD Memberi Saran untuk Amien dan Prabowo Terkait Kasus Hoaks Ratna

Amien Rais Diminta Fokus Menjadi Saksi Ratna Sekaligus Amien Tidak Perlu Bicara Kasus di KPK

Angka Persentase Kematian Bayi dan Balita di Indonesia Mengalami Penurunan