Majelis Ulama Indonesia Minta Agar Jangan Dibiarkan Kasus Hijab Terhadap Miftahul Jannah

Majelis Ulama Indonesia Minta Agar Jangan Dibiarkan Kasus Hijab Terhadap Miftahul Jannah

Kasus diskualifikasi terhadap Miftahul Jannah cabang olahraga atlet judo Indonesia oleh wasit ini dikarenakan mengenakan hijab saat bertanding di Asian Para Games 2018 mengundang reaksi keras berbagai pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Indonesia tidak berdiam diri dan harus melakukan protes keras terhadap larangan tersebut.

“Semestinya Menpora dan KONI menjelaskan kepada International Olympic Para Games soal hijab atau penutu rambut bagi kaum wanita muslib adalah sesuatu hukum yang wajib dikenakan atau muslimah dalam Islam wajib menutup aurat,” ucap Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah dalam siaran persnya, Selasa (9/10/2018).

Dia menjelaskan bahwa dalam islam rambut adalah aurat wanita yang harus ditutup dengan hijab. “Ini penting agar mereka memahami ini sehingga wanita muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut,” pungkasnya.

Ikhsan mencontohkan ke beberapa cabang olahraga yang memperbolehkan wanita mengenakan hijab antara lain adalah silat dan bola voli.

“Isu ini jangan dibiarkan begitu saja, karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaannya di cabang olahraga judo. Kita harus protes ke International Olympic Para Games sampai pertangdingan tersebut diulang lagi. Apalagi kita sedang menjadi tuan rumah,” tuturnya.
Menurut dia, protes tersebut sebagai upaya untuk memperjuangkan hak asasi manusia dalam perhelatan internasional.

“KONI harus mempersoalkan ini secara tegas. MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Mahfud MD Memberi Saran untuk Amien dan Prabowo Terkait Kasus Hoaks Ratna

Amien Rais Diminta Fokus Menjadi Saksi Ratna Sekaligus Amien Tidak Perlu Bicara Kasus di KPK

Angka Persentase Kematian Bayi dan Balita di Indonesia Mengalami Penurunan