Majelis Ulama Indonesia Minta Agar Jangan Dibiarkan Kasus Hijab Terhadap Miftahul Jannah
- Get link
- X
- Other Apps
Majelis Ulama Indonesia Minta Agar Jangan Dibiarkan Kasus Hijab Terhadap Miftahul Jannah
Kasus diskualifikasi terhadap Miftahul Jannah cabang olahraga atlet
judo Indonesia oleh wasit ini dikarenakan mengenakan hijab saat
bertanding di Asian Para Games 2018 mengundang reaksi keras berbagai
pihak.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Indonesia tidak berdiam diri dan harus melakukan protes keras terhadap larangan tersebut.
“Semestinya Menpora dan KONI menjelaskan kepada International Olympic Para Games soal hijab atau penutu rambut bagi kaum wanita muslib adalah sesuatu hukum yang wajib dikenakan atau muslimah dalam Islam wajib menutup aurat,” ucap Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah dalam siaran persnya, Selasa (9/10/2018).
Dia menjelaskan bahwa dalam islam rambut adalah aurat wanita yang harus ditutup dengan hijab. “Ini penting agar mereka memahami ini sehingga wanita muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut,” pungkasnya.
Ikhsan mencontohkan ke beberapa cabang olahraga yang memperbolehkan wanita mengenakan hijab antara lain adalah silat dan bola voli.
“Isu ini jangan dibiarkan begitu saja, karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaannya di cabang olahraga judo. Kita harus protes ke International Olympic Para Games sampai pertangdingan tersebut diulang lagi. Apalagi kita sedang menjadi tuan rumah,” tuturnya.
Menurut dia, protes tersebut sebagai upaya untuk memperjuangkan hak asasi manusia dalam perhelatan internasional.
“KONI harus mempersoalkan ini secara tegas. MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,” katanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Indonesia tidak berdiam diri dan harus melakukan protes keras terhadap larangan tersebut.
“Semestinya Menpora dan KONI menjelaskan kepada International Olympic Para Games soal hijab atau penutu rambut bagi kaum wanita muslib adalah sesuatu hukum yang wajib dikenakan atau muslimah dalam Islam wajib menutup aurat,” ucap Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah dalam siaran persnya, Selasa (9/10/2018).
Dia menjelaskan bahwa dalam islam rambut adalah aurat wanita yang harus ditutup dengan hijab. “Ini penting agar mereka memahami ini sehingga wanita muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut,” pungkasnya.
Ikhsan mencontohkan ke beberapa cabang olahraga yang memperbolehkan wanita mengenakan hijab antara lain adalah silat dan bola voli.
“Isu ini jangan dibiarkan begitu saja, karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaannya di cabang olahraga judo. Kita harus protes ke International Olympic Para Games sampai pertangdingan tersebut diulang lagi. Apalagi kita sedang menjadi tuan rumah,” tuturnya.
Menurut dia, protes tersebut sebagai upaya untuk memperjuangkan hak asasi manusia dalam perhelatan internasional.
“KONI harus mempersoalkan ini secara tegas. MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,” katanya.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment